Manajemen Restitusi PPN: Syarat Pengembalian Pendahuluan dan Risiko Pemeriksaan
Wajib Pajak yang mengalami lebih bayar PPN berhak mengajukan permohonan restitusi. Pahami perbedaan antara prosedur pengembalian pendahuluan (Pasal 17C dan 17D UU KUP) dan proses pemeriksaan reguler Pasal 17B.
Cari
Berita Populer
Agenda Terdekat
Sep
28
Pelatihan Teknisi Perpajakan PPh 21
Graha HTC Training & Consulting
Oct
26