Pajak Penghasilan Pasal 22 dan 23: Perbedaan Tarif, Pemotong, dan Contoh Kasus

Senin, 18 Sep 2026 521x dibaca

Banyak staf akuntansi pemula keliru membedakan perlakuan PPh Pasal 22 (transaksi pengadaan barang tertentu / impor / bendaharawan) dan PPh Pasal 23 (transaksi jasa, sewa harta, dividen, dan royalti). Pelajari panduan komparatif dan tarif masing-masing di artikel ini.

Bagikan: