Dampak Penerapan Core Tax Administration System (CTAS) bagi Wajib Pajak

Senin, 11 Sep 2026 407x dibaca

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah menyiapkan sistem administrasi perpajakan canggih bernama Core Tax. Sistem ini akan mengintegrasikan 21 proses bisnis perpajakan, mulai dari pendaftaran, pembayaran, pelaporan, hingga pengawasan secara real-time. Pelajari bagaimana sistem ini mengubah cara pelaporan bisnis Anda.

Bagikan: