Ketentuan Pajak UMKM: Tarif 0,5% PP 55/2022 dan Batas Omzet Bebas Pajak

Senin, 12 Sep 2026 182x dibaca

Pelaku UMKM perseorangan mendapatkan kemudahan fasilitas omzet sampai dengan Rp 500 juta bebas dari pemotongan PPh Final 0,5%. Ketahui syarat, jangka waktu berlakunya tarif UMKM (3 tahun untuk PT, 4 tahun untuk CV, dan 7 tahun untuk orang pribadi), serta cara pencatatannya.

Bagikan: