Brevet Pajak

By Admin HTC 08 Nov 2021, 11:35:17 WIB



Apa itu Brevet Pajak
Bagi sebagian besar orang pastinya sangat asing bila mendengar kata brevet pajak. Namun, tentunya tidak bagi orang-orang yang kerjanya di bidang keuangan khususnya yang memegang bagian perpajakan.
Brevet pajak merupakan sebuah pelatihan atau kursus di bidang perpajakan yang memiliki jenis tingkatan yang berbeda-bebeda, sehingga setiap kelas juga pembelajarannya ikut berbeda. Pelatihan pajak ini bisa dilakukan dengan menggunakan software pajak ataupun tidak.
Bagi kamu yang sedang kuliah jurusan ekonomi dan ingin merintis karir sukses di bidang keuangan, mengambil kursus brevet pajak ini menjadi solusi yang tepat. Berikut beberapa informasi terkait brevet pajak yang telah Cermati.com rangkum dari berbagai sumber.
Tingkatan Kursus Brevet
 
Brevet A
Kursus brevet pajak tingkat A ini menjadi paling yang mendasar. Pembahasan yang akan diajarkan kepada peserta kursus brevet A meliputi sebagai berikut:
·         Ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP)
·         Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh 21)
·         Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
·         Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
·         Bea materai

Brevet B
Naik ke tingkat kursus selanjutnya, yaitu brevet B. Pada kursus brevet B ini tidak hanya memberikan pembelajaran tingkat menengah atau yang terbaru saja, tapi juga akan membahas pelajaran pajak yang mendasar pada brevet A. Hal ini dikarenakan materi di brevet AB saling berkaitan. Dengan begitu, banyak penyelenggara yang langsung membuka kelas kurus brevet AB.
Pembelajaran yang akan diberikan kepada peserta khusus pada brevet B ini, antara lain:
·         Perpajakan Badan atau Perusahaan (pemotongan dan pemungutan PPh Pasal 21, 15, 23, 25, 26, Pasal 4 ayat 2 dan sebagainya
·         Pemeriksaan dan penyidikan pajak
·         Akuntansi Pajak
·         PPh Badan
·         Pengisian SPT PPN dan PPh elektronik
·         Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 1111 dan 1107 PUT
·         Pajak Penjualan Barang Mewah (PPBM)

Brevet C
Kursus brevet C menjadi tingkatan paling tinggi. Bagi calon peserta yang ingin mengambil kursus brevet C ini, ada syarat dari penyelenggara kursus yang harus dipenuhi, yaitu calon peserta dinyatakantelah lulus pada brevet A dan B.
Namun, ada penyelenggara yang membolehkan calon peserta mengambil langsung kursus brevet C ini asalkan peserta sudah memiliki ilmu mengenai perpajakan dari pendidikan sebelumnya baik itu di sekolah akuntansi atau kuliah perekonomian.

Peserta Brevet Pajak
·         Mahasiswa yang mengambil fokus pendidikan perpajakan
·         Karyawan keuangan dan akuntansi
·         Penggiat pajak

Manfaat Ikut Kursus Brevet Pajak
Setiap menimba ilmu pastinya ada sejumlah manfaat yang bisa didapatkan, sama halnya dengan mengikuti kursus brevet pajak. Berikut beberapa manfaatnya:
·         Utamanya, bisa membantu Wajib Pajak paham mengenai perpajakan. Alhasil bisa menyusun rencana pajak untuk diri sendiri
·         Nantinya bisa membuat laporan dan perhitungan pajak karena diberikan pelatihan secara teknis
·         Melatih setiap wajib pajak untuk siap menghadapi Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP)
·         Kemungkinan besar, bisa mengantarkan seseorang jadi konsultan pajak yang profesional
·         Khusus fresh graduate, ilmu dan pengalaman yang didapat dari kursus brevet pajak bisa menjadi bekal saat ingin melamar pekerjaan. Apalagi dengan adanya sertifikat brevet pajak akan memudahkan fresh graduate mendapat pekerjaan.      
·         Ilmu pengetahuan perpajakan yang didapat bisa menunjang pekerjaan dan karir di perusahaan
·         Bagi kamu yang saat ini sudah menjadi atasan bagian keuangan di perusahaan tentunya bisa mengawasi kinerja tim dan membantu tim jika adanya kesalahan dalam pajak dan keuangan di perusahaan
 

Siapapun dan apapun pekerjaan kamu berhak untuk mengikuti kursus brevet pajak....